Nama Instansi | : | Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau |
Singkatan | : | Pemkab Pulang Pisau |
Motto | : | Handep Hapakat |
Penerimaan | : | CPNS |
Tahun Penerimaan | : | |
Tanggal Pendaftaran | : | |
Tanggal Tes SKD | : | |
Tanggal Tes SKB | : | |
Website | : | http://www.pulangpisaukab.go.id/ |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Bupati Pulang Pisau telah menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun , Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Kab. Pulang Pisau tahun
- Pengumuman penerimaan
- Pendaftaran website (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)
- Pengumuman seleksi administrasi
- Cetak nomor ujian secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan akhir secara online
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Pengumuman Pendaftaran & Formasi CPNS/PPPK Kab. Pulang Pisau
Rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat dilihat pada lampiran pengumuman dibawah ini.Download Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS Kabupaten Pulang Pisau dalam bentuk PDF: | |
Untuk Instansi dan daerah lainnya di Indonesia, buka halaman: Pengumuman Pendaftaran CPNS/PPPK di Indonesia. |
Pendaftaran CPNS/PPPK tahun dilaksanakan secara serentak melalui website daftar-sscasn.bkn.go.id, tata cara dan panduan untuk mendaftar, membuat akun, dan memilih unit kerja pada website SSCASN dapat dilihat secara rinci di halaman: Cara Mendaftar SSCASN.BKN.GO.ID .
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS/PPPK Kab. Pulang Pisau
Setelah dilaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Kabupaten Pulang Pisau oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kabupaten Pulang Pisau Tahun .Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK bisa langsung diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah yang dilaksanakan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.
Dari hasil verifikasi tersebut peserta yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).Pengumuman Hasil SKD CPNS Kab. Pulang Pisau
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dilakukan sesuai dengan pengumuman jadwal masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan kemampuan verbal, numerik, berpikir logis, dan berpikir analitis. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai karakteristik pribadi peserta.
Pengumuman lengkap hasil SKD CPNS Kabupaten Pulang Pisau akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab. Pulang Pisau
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kemampuan dan karakteristik dalam seseorang yakni pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam sebuah jabatan.Tes SKB ini akan ditempuh peserta jika telah dinyatakan lulus tes SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi formasi yang dilamar oleh peserta dan jabatannya. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
- Peraturan instansi yang dilamar
- Relevansi atau kaitan dengan latar belakang studi
- Soal-soal yang ditanyakan instansi
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kab. Pulang Pisau
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menentukan kelulusan akhir untuk peserta CPNS Kabupaten Pulang Pisau , selanjutnya adalah tahap pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus.Pengumuman lengkap hasil Kelulusan Akhir CPNS Kabupaten Pulang Pisau akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).
Websitenya bkpp pulang pisau kok ditangguhkan akunnya.
BalasHapuspengumuman PPPK 2023 Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa diakses
BalasHapusKapan formasi PPPK kab.Pulang Pisau keluar?
BalasHapuspengumuman seleksi administrasi pppk tidak bisa dibuka aksesnya
BalasHapus