Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Pasuruan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 35,29 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Pasuruan |
Pemilihan Umum Wali Kota Pasuruan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pasuruan 2024 atau Pilwali Pasuruan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan meliputi penghitungan di wilayah Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan meliputi penghitungan di wilayah Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pasuruan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|