Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2018 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2018. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2018 merupakan ketiga kalinya diadakan setelah pada tahun 2015 dan 2017. Dan selanjutnya Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2020, 2022, 2023, dan pada akhirnya dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia baik pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati pada tahun 2027.
Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada Juni 2018. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2018.
Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada Juni 2018. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2018.