Nama sistem | : | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) |
Daerah | : | Provinsi Jawa Tengah |
Tahun ajaran | : | |
Penerimaan siswa | : | |
Pelaksana | : | Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah |
Alamat | : | Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah |
Nomor telepon | : | (024) 3515301 |
: | dapodik@pdkjateng.go.id | |
Website | : | https://pdk.jatengprov.go.id/ |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB dirancang sebagai bentuk perbaikan dari PPDB, mekanisme baru ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam sistem sebelumnya.
Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai penyelenggara SPMB tingkat tahun ajaran . Sedangkan untuk SPMB tingkat SD dan SMP tahun ajaran diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah. (cek info: Pendaftaran SPMB tingkat SD dan SMP Kota/Kabupaten di Indonesia)
Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di nomor telepon: , dan beralamat di .
Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai penyelenggara SPMB tingkat tahun ajaran . Sedangkan untuk SPMB tingkat SD dan SMP tahun ajaran diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah. (cek info: Pendaftaran SPMB tingkat SD dan SMP Kota/Kabupaten di Indonesia)
SPMB SMA
SPMB tingkat SMA tahun ajaran terdiri dari 4 jalur.- Jalur Domisili, dengan minimal kuota 30%. Jalur domisili merupakan sistem yang juga dikenal dengan zonasi. Namun, pada SPMB akan terdapat sejumlah perubahan atau penyesuaian sistem domisili dalam implementasinya.
- Jalur Prestasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur prestasi yang dilakukan dengan mengukur prestasi akademik dan non akademik murid. Prestasi non akademik digolongkan menjadi tiga yaitu olahraga, seni, dan kepemimpinan.
- Jalur Afirmasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur ini dibuka untuk murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi, dengan maksimal kuota 5%. Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
SPMB SMK
Ada tiga tahapan seleksi bagi siswa SMP/Sederajat yang ingin masuk SMK saat SPMB .- Nilai Rapor. Nilai rapor menjadi komponen seleksi bagi calon siswa baru SMK dan yang digunakan adalah nilai rapor 5 semester terakhir.
- Prestasi akademik dan non akademik. Siswa akan diseleksi dari prestasi akademik dan non akademik, bila memilikinya.
- Tes bakat minat. Mempertimbangkan hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.
Pendaftaran SPMB di Provinsi Jawa Tengah
Untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di nomor telepon: , dan beralamat di .
Kapan dimulai pendaftaran SMA/ SMK di kabupaten Kudus
BalasHapusKapan pendaftaran SMK negeri 1 Cilacap di buka
BalasHapusKapan PPDB 2024/2025 kabupaten Jepara dimulai?
BalasHapuskapan MAN2 kudus buka ppdb trimk
BalasHapusKapan PPDB SMK n 1 tengaran di buka
BalasHapusBisakah mendaftar untuk luar kota?
BalasHapusKapan akan dibuka nya SPMB SMAN di Kabupaten Kebumen (Gombong) Jawa Tengah? Kapan Jadwal akan di umumkan ke publik?
BalasHapus