Nama sistem | : | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) |
Daerah | : | Provinsi DI Yogyakarta |
Tahun ajaran | : | 2025/2026 |
Penerimaan siswa | : | SMA dan SMK |
Pelaksana | : | Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta |
Alamat | : | Jl.Cendana 9, Yogyakarta |
Nomor telepon | : | (0274) 541322 |
: | dikpora@jogjaprov.go.id | |
Website | : | https://dikpora.jogjaprov.go.id/ |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB dirancang sebagai bentuk perbaikan dari PPDB, mekanisme baru ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam sistem sebelumnya.
Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah Daerah Provinsi DI Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta sebagai penyelenggara SPMB tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026. Sedangkan untuk SPMB tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah. (cek info: Pendaftaran SPMB tingkat SD dan SMP 2025/2026 Kota/Kabupaten di Indonesia)
Untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.
Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta di nomor telepon: (0274) 541322, dan beralamat di Jl.Cendana 9, Yogyakarta.
Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah Daerah Provinsi DI Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta sebagai penyelenggara SPMB tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026. Sedangkan untuk SPMB tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah. (cek info: Pendaftaran SPMB tingkat SD dan SMP 2025/2026 Kota/Kabupaten di Indonesia)
SPMB SMA
SPMB tingkat SMA tahun ajaran 2025/2026 terdiri dari 4 jalur.- Jalur Domisili, dengan minimal kuota 30%. Jalur domisili merupakan sistem yang juga dikenal dengan zonasi. Namun, pada SPMB akan terdapat sejumlah perubahan atau penyesuaian sistem domisili dalam implementasinya.
- Jalur Prestasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur prestasi yang dilakukan dengan mengukur prestasi akademik dan non akademik murid. Prestasi non akademik digolongkan menjadi tiga yaitu olahraga, seni, dan kepemimpinan.
- Jalur Afirmasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur ini dibuka untuk murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi, dengan maksimal kuota 5%. Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
SPMB SMK
Ada tiga tahapan seleksi bagi siswa SMP/Sederajat yang ingin masuk SMK saat SPMB 2025/2026.- Nilai Rapor. Nilai rapor menjadi komponen seleksi bagi calon siswa baru SMK dan yang digunakan adalah nilai rapor 5 semester terakhir.
- Prestasi akademik dan non akademik. Siswa akan diseleksi dari prestasi akademik dan non akademik, bila memilikinya.
- Tes bakat minat. Mempertimbangkan hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Provinsi DI Yogyakarta
Untuk saat ini, jadwal SPMB 2025/2026 belum diumumkan pemerintah. Jadwalnya akan diumumkan paling lambat pada minggu pertama Mei 2025 oleh Kemendikdasmen. Informasi mengenai program penerimaan murid baru akan diumumkan secara terbuka melalui berbagai saluran, seperti sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi.Untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.
Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta di nomor telepon: (0274) 541322, dan beralamat di Jl.Cendana 9, Yogyakarta.
0 comments :
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.