UNICEF


Daftar Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Terpilih Kabupaten Sukamara - Daerah Pemilihan - Daftar Partai di DPRD - Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Sukamara
Nama Lembaga:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Daerah:Kabupaten Sukamara
Periode:2024–2029
Jenis:Unikameral
Sistem pemilihan:Proporsional-Terbuka
Jumlah dapil:3
Jumlah anggota:20 orang
Tempat bersidang:Gedung DPRD Kabupaten Sukamara
Alamat:Jl. Tjilik Riwut Km. 7, Kab. Sukamara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (disingkat DPRD Kab. Sukamara) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. DPRD Kabupaten Sukamara merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 20 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Sukamara dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Nama DapilWilayah DapilJumlah Kursi
SUKAMARA 1Sukamara10
SUKAMARA 2Balai Riam, Permata Kecubung6
SUKAMARA 3Jelai, Pantai Lunci4
TOTAL20

Daftar Anggota

Berikut ini daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara periode 2024–2029 berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Nama AnggotaPartai PolitikDaerah Pemilihan
Ahmad RapeqohDapil 1
Hj Jumiatul Sa’diahDapil 1
H Ahmad DarsoniDapil 1
H Bambang Agus SuprayogiDapil 2
Ahmad HadiDapil 3
M Rivqi AmrullahDapil 1
KadarusnoDapil 2
SukandarDapil 1
SahrialDapil 3
Akhmad SirajuddinDapil 2
Putri Sukma PDapil 1
Muhammad AjiDapil 1
Hariawan PutraDapil 2
Andri YannurDapil 3
M Dwi AlfarezaDapil 1
Ditha APDapil 3
Jondi IskandarDapil 1
SukardiDapil 2
Heniawan SiswariniDapil 1
Joko SutrisnoDapil 2

 
Top