UNICEF


Daftar Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Terpilih Kota Madiun - Daerah Pemilihan - Daftar Partai di DPRD - Nama Pimpinan DPRD Kota Madiun
Nama Lembaga:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Daerah:Kota Madiun
Periode:2024–2029
Jenis:Unikameral
Sistem pemilihan:Proporsional-Terbuka
Jumlah dapil:4
Jumlah anggota:30 orang
Tempat bersidang:Gedung DPRD Kota Madiun
Alamat:Jl. Taman Praja, Taman, Kota Madiun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun (disingkat DPRD Kota Madiun) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. DPRD Kota Madiun merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 30 orang wakil rakyat yang terpilih dari 4 daerah pemilihan.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Madiun dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Nama DapilWilayah DapilJumlah Kursi
KOTA MADIUN 1Kartoharjo8
KOTA MADIUN 2Mojorejo, Pandean, Kejuron, Taman7
KOTA MADIUN 3Manisrejo, Banjarejo, Demangan, Josenan, Kuncen6
KOTA MADIUN 4Manguharjo9
TOTAL30

Daftar Anggota

Berikut ini daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun periode 2024–2029 berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Nama AnggotaPartai PolitikDaerah Pemilihan
Ngedi Trisno YhusiantoDapil 1
Agus WiyonoDapil 2
Erlina SusiloriniDapil 4
Didik YuliantoDapil 1
Citra KristinDapil 4
Anton KusumoDapil 1
SutardiDapil 2
Didik Danang SetiawanDapil 3
Andi Raya Bagus Miko SDapil 4
Dedi Tri ArifiantoDapil 1
SudarmadjiDapil 2
Eko WibowoDapil 4
Denny Djoko PurnomoDapil 3
Dodik RahardiyonoDapil 4
Nur SalimDapil 1
Dimas Anta KaranaDapil 2
Hasta HadiwigunaDapil 3
Indah Sat RachmaniatiDapil 4
IstonoDapil 1
SoegengDapil 2
Ganet Ringga VabellaDapil 3
IsmiatiDapil 4
Yos Rudy Wisnu WardhanaDapil 1
Bagus PanuntunDapil 2
Lanjar Agus SusiloDapil 3
SudarjonoDapil 4
MujionoDapil 1
ArmayaDapil 2
YulianaDapil 3
Dwi Djatmiko Agung SubrotoDapil 4

0 comments :

Posting Komentar

 
Top