Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Muara Enim |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Muara Enim |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Muara Enim meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Belida Darat, Belimbing, Benakat, Empat Petulai Dangku, Gelumbang, Gunung Megang, Kelekar, Lawang Kidul, Lembak, Lubai, Lubai Ulu, Muara Belida, Muara Enim, Panang Enim, Rambang, Rambang Niru, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Sungai Rotan, Tanjung Agung, Ujan Mas.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Muara Enim meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Belida Darat, Belimbing, Benakat, Empat Petulai Dangku, Gelumbang, Gunung Megang, Kelekar, Lawang Kidul, Lembak, Lubai, Lubai Ulu, Muara Belida, Muara Enim, Panang Enim, Rambang, Rambang Niru, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Sungai Rotan, Tanjung Agung, Ujan Mas.
0 comments :
Posting Komentar