Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPR Ranau Tengah, Buana Pemaca, Buay Pemaca, Buay Rawan, Buay Runjung, Buay Sandang Aji, Kisam Ilir, Kisam Tinggi, Mekakau Ilir, Muaradua, Muaradua Kisam, Pulau Beringin, Runjung Agung, Simpang, Sindang Danau, Sungai Are, Tiga Dihaji, Warkuk Ranau Selatan.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPR Ranau Tengah, Buana Pemaca, Buay Pemaca, Buay Rawan, Buay Runjung, Buay Sandang Aji, Kisam Ilir, Kisam Tinggi, Mekakau Ilir, Muaradua, Muaradua Kisam, Pulau Beringin, Runjung Agung, Simpang, Sindang Danau, Sungai Are, Tiga Dihaji, Warkuk Ranau Selatan.
0 comments :
Posting Komentar