UNICEF


Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 (Real Count KPU Pilpres 2029) Hasil Suara Pilpres Provinsi Aceh - Hasil Survey Pilpres di Daerah Provinsi Aceh
Pemilu:Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia
Periode:2029–2034
Bentuk Pemerintahan:Republik Konstitusional
Jumlah pasangan calon:
Tanggal pemilihan:
Hari:
Daerah:Provinsi Aceh
Populasi:
Lembaga Penyelenggara:KPU Provinsi Aceh

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.

Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Provinsi Aceh meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kota Subulussalam.

Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2029–2034. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .

Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2029 di Wilayah Provinsi Aceh

0 comments :

Posting Komentar

 
Top