Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Aceh Selatan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 238.801 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 3.841,60 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Aceh Selatan |
Pemilihan Umum Bupati Aceh Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Aceh Selatan 2024 atau Pilbup Aceh Selatan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan meliputi penghitungan di wilayah Bakongan, Bakongan Timur, Kluet Selatan, Kluet Tengah, Kluet Timur, Kluet Utara, Kota Bahagia, Labuhan Haji, Labuhan Haji Barat, Labuhan Haji Timur, Meukek, Pasie Raja, Samadua, Sawang, Tapak Tuan, Trumon, Trumon Tengah, Trumon Timur.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan meliputi penghitungan di wilayah Bakongan, Bakongan Timur, Kluet Selatan, Kluet Tengah, Kluet Timur, Kluet Utara, Kota Bahagia, Labuhan Haji, Labuhan Haji Barat, Labuhan Haji Timur, Meukek, Pasie Raja, Samadua, Sawang, Tapak Tuan, Trumon, Trumon Tengah, Trumon Timur.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Aceh Selatan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar