Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Banggai Kepulauan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 120.142 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 3.214,46 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Banggai Kepulauan |
Pemilihan Umum Bupati Banggai Kepulauan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Banggai Kepulauan 2024 atau Pilbup Banggai Kepulauan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Buko, Buko Selatan, Bulagi, Bulagi Selatan, Bulagi Utara, Liang, Peling Tengah, Tinangkung, Tinangkung Selatan, Tinangkung Utara, Totikum, Totikum Selatan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Buko, Buko Selatan, Bulagi, Bulagi Selatan, Bulagi Utara, Liang, Peling Tengah, Tinangkung, Tinangkung Selatan, Tinangkung Utara, Totikum, Totikum Selatan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banggai Kepulauan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar