Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Banyumas |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.335,30 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Banyumas |
Pemilihan Umum Bupati Banyumas 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Banyumas 2024 atau Pilbup Banyumas 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas meliputi penghitungan di wilayah Ajibarang, Banyumas, Baturaden, Cilongok, Gumelar, Jatilawang, Kalibagor, Karanglewas, Kebasen, Kedung Banteng, Kembaran, Kemranjen, Lumbir, Patikraja, Pekuncen, Purwojati, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Rawalo, Sokaraja, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak, Wangon.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas meliputi penghitungan di wilayah Ajibarang, Banyumas, Baturaden, Cilongok, Gumelar, Jatilawang, Kalibagor, Karanglewas, Kebasen, Kedung Banteng, Kembaran, Kemranjen, Lumbir, Patikraja, Pekuncen, Purwojati, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Rawalo, Sokaraja, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak, Wangon.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banyumas 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|