Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Banyuwangi |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 5.782,40 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Banyuwangi |
Pemilihan Umum Bupati Banyuwangi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Banyuwangi 2024 atau Pilbup Banyuwangi 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi meliputi penghitungan di wilayah Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Genteng, Giri, Glagah, Glenmore, Kabat, Kalibaru, Kalipuro, Licin, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Sempu, Siliragung, Singojuruh, Songgon, Srono, Tegaldlimo, Tegalsari, Wongsorejo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi meliputi penghitungan di wilayah Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Genteng, Giri, Glagah, Glenmore, Kabat, Kalibaru, Kalipuro, Licin, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Sempu, Siliragung, Singojuruh, Songgon, Srono, Tegaldlimo, Tegalsari, Wongsorejo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|