Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Buleleng |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 827.642 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 1.364,73 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Buleleng |
Pemilihan Umum Bupati Buleleng 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Buleleng 2024 atau Pilbup Buleleng 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng meliputi penghitungan di wilayah Banjar, Buleleng, Busungbiu, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Seririt, Sukasada, Tejakula.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng meliputi penghitungan di wilayah Banjar, Buleleng, Busungbiu, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Seririt, Sukasada, Tejakula.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Buleleng 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar