Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Bulukumba |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 437.610 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.154,67 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Bulukumba |
Pemilihan Umum Bupati Bulukumba 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Bulukumba 2024 atau Pilbup Bulukumba 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba meliputi penghitungan di wilayah Bontobahari, Bontotiro, Bulukumpa, Gantarang, Herlang, Kajang, Kindang, Rilau Ale, Ujung Bulu, Ujung Loe.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba meliputi penghitungan di wilayah Bontobahari, Bontotiro, Bulukumpa, Gantarang, Herlang, Kajang, Kindang, Rilau Ale, Ujung Bulu, Ujung Loe.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bulukumba 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar