Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Buton |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 117.040 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.212,99 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Buton |
Pemilihan Umum Bupati Buton 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Buton 2024 atau Pilbup Buton 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton meliputi penghitungan di wilayah Batauga, Gu, Kapontori, Lakudo, Lapandewa, Lasalimu, Lasalimu Selatan, Pasar Wajo, Siompu Barat, Siontapia, Wabula, Wolowa.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton meliputi penghitungan di wilayah Batauga, Gu, Kapontori, Lakudo, Lapandewa, Lasalimu, Lasalimu Selatan, Pasar Wajo, Siompu Barat, Siontapia, Wabula, Wolowa.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Buton 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar