Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Buton Selatan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 99.173 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 509,92 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Buton Selatan |
Pemilihan Umum Bupati Buton Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Buton Selatan 2024 atau Pilbup Buton Selatan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan meliputi penghitungan di wilayah Batauga, Batu Atas, Kadatua, Lapandewa, Sampolawa, Siompu, Siompu Barat.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan meliputi penghitungan di wilayah Batauga, Batu Atas, Kadatua, Lapandewa, Sampolawa, Siompu, Siompu Barat.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Buton Selatan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
jk
BalasHapus