Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Deli Serdang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 1.953.986 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 2.241,68 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Deli Serdang |
Pemilihan Umum Bupati Deli Serdang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Deli Serdang 2024 atau Pilbup Deli Serdang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang meliputi penghitungan di wilayah Bangun Purba, Batang Kuis, Beringin, Deli Tua, Galang, Gunung Meriah, Hamparan Perak, KutaIimbaru, Labuhan Deli, Lubuk Pakam, Namo Rambe, Pagar Marbau, Pancur Batu, Pantai Labu, Patumbak, Percut Sei Tuan, Sibiru-biru, Sibolangit, Sinembah Tnjng Muda Hulu, Stm Hilir, Sunggal, Tanjung Morawa.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang meliputi penghitungan di wilayah Bangun Purba, Batang Kuis, Beringin, Deli Tua, Galang, Gunung Meriah, Hamparan Perak, KutaIimbaru, Labuhan Deli, Lubuk Pakam, Namo Rambe, Pagar Marbau, Pancur Batu, Pantai Labu, Patumbak, Percut Sei Tuan, Sibiru-biru, Sibolangit, Sinembah Tnjng Muda Hulu, Stm Hilir, Sunggal, Tanjung Morawa.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Deli Serdang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|