Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Dharmasraya |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 228.591 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 2.961,13 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Dharmasraya |
Pemilihan Umum Bupati Dharmasraya 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Dharmasraya 2024 atau Pilbup Dharmasraya 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya meliputi penghitungan di wilayah Asam Jujuhan, Koto Baru, Koto Besar, Koto Salak, Padang Laweh, Pulau Punjung, Sembilan Koto, Sitiung, Sungai Rumbai, Timpeh, Tiumang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya meliputi penghitungan di wilayah Asam Jujuhan, Koto Baru, Koto Besar, Koto Salak, Padang Laweh, Pulau Punjung, Sembilan Koto, Sitiung, Sungai Rumbai, Timpeh, Tiumang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Dharmasraya 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar