Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Empat Lawang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 343.839 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 2.256,44 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Empat Lawang |
Pemilihan Umum Bupati Empat Lawang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Empat Lawang 2024 atau Pilbup Empat Lawang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang meliputi penghitungan di wilayah Lintang Kanan, Muara Pinang, Pasemah Air Keruh, Pendopo, Pendopo Barat, Saling, Sikap Dalam, Talang Padang, Tebing Tinggi, Ulu Musi.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang meliputi penghitungan di wilayah Lintang Kanan, Muara Pinang, Pasemah Air Keruh, Pendopo, Pendopo Barat, Saling, Sikap Dalam, Talang Padang, Tebing Tinggi, Ulu Musi.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Empat Lawang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|