Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Humbang Hasundutan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 197.751 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 2.335,33 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Humbang Hasundutan |
Pemilihan Umum Bupati Humbang Hasundutan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Humbang Hasundutan 2024 atau Pilbup Humbang Hasundutan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan meliputi penghitungan di wilayah Bakti Raja, Dolok Sanggul, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Pollung, Sijamapolang, Tarabintang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan meliputi penghitungan di wilayah Bakti Raja, Dolok Sanggul, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Pollung, Sijamapolang, Tarabintang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Humbang Hasundutan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|