Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kampar |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 898.840 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 10.983,47 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kampar |
Pemilihan Umum Bupati Kampar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kampar 2024 atau Pilbup Kampar 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar meliputi penghitungan di wilayah Bangkinang, Bangkinang Kota, Gunung Sahilan, Kampa, Kampar, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kampar Utara, Koto Kampar Hulu, Kuok, Perhentian Raja, Rumbio Jaya, Salo, Siak Hulu, Tambang, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, XIII Koto Kampar.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar meliputi penghitungan di wilayah Bangkinang, Bangkinang Kota, Gunung Sahilan, Kampa, Kampar, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kampar Utara, Koto Kampar Hulu, Kuok, Perhentian Raja, Rumbio Jaya, Salo, Siak Hulu, Tambang, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, XIII Koto Kampar.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kampar 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar