Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kebumen |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.211,74 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kebumen |
Pemilihan Umum Bupati Kebumen 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kebumen 2024 atau Pilbup Kebumen 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen meliputi penghitungan di wilayah Adimulyo, Alian, Ambal, Ayah, Bonorowo, Buayan, Buluspesantren, Gombong, Karanganyar, Karanggayam, Karangsambung, Kebumen, Klirong, Kutowinangun, Kuwarasan, Mirit, Padureso, Pejagoan, Petanahan, Poncowarno, Prembun, Puring, Rowokele, Sadang, Sempor, Sruweng.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen meliputi penghitungan di wilayah Adimulyo, Alian, Ambal, Ayah, Bonorowo, Buayan, Buluspesantren, Gombong, Karanganyar, Karanggayam, Karangsambung, Kebumen, Klirong, Kutowinangun, Kuwarasan, Mirit, Padureso, Pejagoan, Petanahan, Poncowarno, Prembun, Puring, Rowokele, Sadang, Sempor, Sruweng.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kebumen 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|