Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kepahiang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 153.232 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 665,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kepahiang |
Pemilihan Umum Bupati Kepahiang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kepahiang 2024 atau Pilbup Kepahiang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang meliputi penghitungan di wilayah Bermani Ilir, Kaba Wetan, Kepahiang, Merigi, Muara Kemumu, Seberang Musi, Tebat Karai, Ujan Mas.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang meliputi penghitungan di wilayah Bermani Ilir, Kaba Wetan, Kepahiang, Merigi, Muara Kemumu, Seberang Musi, Tebat Karai, Ujan Mas.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kepahiang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar