Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kepulauan Meranti |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 217.607 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 3.707,84 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kepulauan Meranti |
Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Meranti 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kepulauan Meranti 2024 atau Pilbup Kepulauan Meranti 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti meliputi penghitungan di wilayah Merbau, Pulau Merbau, Rangsang, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Tasik Putri Puyu, Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Tebing Tinggi Timur.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti meliputi penghitungan di wilayah Merbau, Pulau Merbau, Rangsang, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Tasik Putri Puyu, Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Tebing Tinggi Timur.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar