Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kepulauan Selayar |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 137.974 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 10.503,69 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kepulauan Selayar |
Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Selayar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kepulauan Selayar 2024 atau Pilbup Kepulauan Selayar 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar meliputi penghitungan di wilayah Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Bontomatene, Bontosikuyu, Buki, Pasilambena, Pasimarannu, Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Taka Bonerate.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar meliputi penghitungan di wilayah Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Bontomatene, Bontosikuyu, Buki, Pasilambena, Pasimarannu, Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Taka Bonerate.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kepulauan Selayar 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar