Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Konawe Kepulauan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 38.849 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 867,58 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Konawe Kepulauan |
Pemilihan Umum Bupati Konawe Kepulauan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Konawe Kepulauan 2024 atau Pilbup Konawe Kepulauan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Wawonii Barat, Wawonii Selatan, Wawonii Tengah, Wawonii Tenggara, Wawonii Timur, Wawonii Timur Laut, Wawonii Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Wawonii Barat, Wawonii Selatan, Wawonii Tengah, Wawonii Tenggara, Wawonii Timur, Wawonii Timur Laut, Wawonii Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Konawe Kepulauan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar