Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Konawe Utara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 67.871 jiwa (2020) |
Luas daerah | : | 5.101,76 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Konawe Utara |
Pemilihan Umum Bupati Konawe Utara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Konawe Utara 2024 atau Pilbup Konawe Utara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara meliputi penghitungan di wilayah Andowia, Asera, Landawe, Langgikima, Lasolo, Lasolo Kepulauan, Lembo, Molawe, Motui, Oheo, Sawa, Wawolesea, Wiwirano.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara meliputi penghitungan di wilayah Andowia, Asera, Landawe, Langgikima, Lasolo, Lasolo Kepulauan, Lembo, Molawe, Motui, Oheo, Sawa, Wawolesea, Wiwirano.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Konawe Utara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar