Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kotawaringin Timur |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 428.895 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 16.796,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kotawaringin Timur |
Pemilihan Umum Bupati Wali Kotawaringin Timur 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kotawaringin Timur 2024 atau Pilbup waringin Timur 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur meliputi penghitungan di wilayah Antang Kalang, Baamang, Bukit Santuai, Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Pulau Hanaut, Seranau, Telaga Antang, Telawang, Teluk Sampit, Tualan Hulu.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur meliputi penghitungan di wilayah Antang Kalang, Baamang, Bukit Santuai, Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Pulau Hanaut, Seranau, Telaga Antang, Telawang, Teluk Sampit, Tualan Hulu.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kotawaringin Timur 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar