Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kuantan Singingi |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 351.786 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 5.259,36 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kuantan Singingi |
Pemilihan Umum Bupati Kuantan Singingi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kuantan Singingi 2024 atau Pilbup Kuantan Singingi 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi meliputi penghitungan di wilayah Benai, Cerenti, Gunung Toar, Hulu Kuantan, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Pangean, Pucuk Rantau, Sentajo Raya, Singingi, Singingi Hilir.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi meliputi penghitungan di wilayah Benai, Cerenti, Gunung Toar, Hulu Kuantan, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Pangean, Pucuk Rantau, Sentajo Raya, Singingi, Singingi Hilir.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kuantan Singingi 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar