Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Kutai Kartanegara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 734.485 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 23.601,91 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Kutai Kartanegara |
Pemilihan Umum Bupati Kutai Kartanegara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kutai Kartanegara 2024 atau Pilbup Kutai Kartanegara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara meliputi penghitungan di wilayah Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marang Kayu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Samboja, Sanga-Sanga, Sebulu, Tabang, Tenggarong, Tenggarong Seberang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara meliputi penghitungan di wilayah Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marang Kayu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Samboja, Sanga-Sanga, Sebulu, Tabang, Tenggarong, Tenggarong Seberang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kutai Kartanegara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar