Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Labuhanbatu Selatan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 316.798 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 3.596 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan |
Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Labuhanbatu Selatan 2024 atau Pilbup Labuhanbatu Selatan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan meliputi penghitungan di wilayah Kampung Rakyat, Kota Pinang, Silangkitang, Sungai Kanan, Torgamba.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan meliputi penghitungan di wilayah Kampung Rakyat, Kota Pinang, Silangkitang, Sungai Kanan, Torgamba.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Labuhanbatu Selatan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar