Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Lumajang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.790,90 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Lumajang |
Pemilihan Umum Bupati Lumajang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Lumajang 2024 atau Pilbup Lumajang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang meliputi penghitungan di wilayah Candipuro, Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Pasirian, Pasrujambe, Pronojiwo, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Senduro, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Tempursari, Yosowilangun.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang meliputi penghitungan di wilayah Candipuro, Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Pasirian, Pasrujambe, Pronojiwo, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Senduro, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Tempursari, Yosowilangun.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Lumajang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|