Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Muna Barat |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 84.777 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.022,89 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Muna Barat |
Pemilihan Umum Bupati Muna Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Muna Barat 2024 atau Pilbup Muna Barat 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat meliputi penghitungan di wilayah Barangka, Kusambi, Lawa, Maginti, Napano Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Tiworo Selatan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, Wadaga.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat meliputi penghitungan di wilayah Barangka, Kusambi, Lawa, Maginti, Napano Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Tiworo Selatan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, Wadaga.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Muna Barat 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar