Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Musi Rawas |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 398.732 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 6.350,10 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Musi Rawas |
Pemilihan Umum Bupati Musi Rawas 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Musi Rawas 2024 atau Pilbup Musi Rawas 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas meliputi penghitungan di wilayah Bulan Tengah Suku Ulu, Jayaloka, Megang Sakti, Muara Beliti, Muara Kelingi, Muara Lakitan, Purwodadi, Selangit, Stl Ulu Terawas, Suka Karya, Sumber Harta, Tiang Pumpung Kepungut, Tuah Negeri, Tugu Mulyo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas meliputi penghitungan di wilayah Bulan Tengah Suku Ulu, Jayaloka, Megang Sakti, Muara Beliti, Muara Kelingi, Muara Lakitan, Purwodadi, Selangit, Stl Ulu Terawas, Suka Karya, Sumber Harta, Tiang Pumpung Kepungut, Tuah Negeri, Tugu Mulyo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Musi Rawas 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|