Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Musi Rawas Utara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 190.420 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 6.008,55 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Musi Rawas Utara |
Pemilihan Umum Bupati Musi Rawas Utara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Musi Rawas Utara 2024 atau Pilbup Musi Rawas Utara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara meliputi penghitungan di wilayah Karang Dapo, Karang Jaya, Nibung, Rawas IIlir, Rawas Ulu, Rupit, Ulu Rawas.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara meliputi penghitungan di wilayah Karang Dapo, Karang Jaya, Nibung, Rawas IIlir, Rawas Ulu, Rupit, Ulu Rawas.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Musi Rawas Utara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|