Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 348.230 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.236,27 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan |
Pemilihan Umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 atau Pilbup Pangkajene dan Kepulauan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Balocci, Bungoro, Labakkang, Liukang Kalmas, Liukang Tangaya, Liukang Tapabbiring, Liukang Tupabbiring Utara, Ma`rang, Mandalle, Minasatene, Pangkajene, Segeri, Tondong Tallasa.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan meliputi penghitungan di wilayah Balocci, Bungoro, Labakkang, Liukang Kalmas, Liukang Tangaya, Liukang Tapabbiring, Liukang Tupabbiring Utara, Ma`rang, Mandalle, Minasatene, Pangkajene, Segeri, Tondong Tallasa.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar