Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Pinrang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 407.236 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.961,77 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Pinrang |
Pemilihan Umum Bupati Pinrang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pinrang 2024 atau Pilbup Pinrang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang meliputi penghitungan di wilayah Batulappa, Cempa, Duampanua, Lanrisang, Lembang, Mattiro Bulu, Mattiro Sompe, Paleteang, Patampanua, Suppa, Tiroang, Watang Sawitto.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang meliputi penghitungan di wilayah Batulappa, Cempa, Duampanua, Lanrisang, Lembang, Mattiro Bulu, Mattiro Sompe, Paleteang, Patampanua, Suppa, Tiroang, Watang Sawitto.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pinrang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar