Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Rokan Hilir |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 669.996 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 8.881,59 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Rokan Hilir |
Pemilihan Umum Bupati Rokan Hilir 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Rokan Hilir 2024 atau Pilbup Rokan Hilir 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir meliputi penghitungan di wilayah Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya, Bangko, Bangko Pusako, Batu Hampar, Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Pekaitan, Pujud, Rantau Kopar, Rimba Melintang, Simpang Kanan, Sinaboi, Tanah Pth Tanjung Melawan, Tanah Putih, Tanjung Medan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir meliputi penghitungan di wilayah Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya, Bangko, Bangko Pusako, Batu Hampar, Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Pekaitan, Pujud, Rantau Kopar, Rimba Melintang, Simpang Kanan, Sinaboi, Tanah Pth Tanjung Melawan, Tanah Putih, Tanjung Medan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Rokan Hilir 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar