Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Soppeng |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 235.574 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.359,44 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Soppeng |
Pemilihan Umum Bupati Soppeng 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Soppeng 2024 atau Pilbup Soppeng 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng meliputi penghitungan di wilayah Citta, Donri-Donri, Ganra, Lalabata, Liliriaja, Lili Rilau, Mario Riawa, Marioriwawo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng meliputi penghitungan di wilayah Citta, Donri-Donri, Ganra, Lalabata, Liliriaja, Lili Rilau, Mario Riawa, Marioriwawo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Soppeng 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar