Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Sukoharjo |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 489,12 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Sukoharjo |
Pemilihan Umum Bupati Sukoharjo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sukoharjo 2024 atau Pilbup Sukoharjo 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo meliputi penghitungan di wilayah Baki, Bendosari, Bulu, Gatak, Grogol, Kartasura, Mojolaban, Nguter, Polokarto, Sukoharjo, Tawangsari, Weru.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo meliputi penghitungan di wilayah Baki, Bendosari, Bulu, Gatak, Grogol, Kartasura, Mojolaban, Nguter, Polokarto, Sukoharjo, Tawangsari, Weru.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sukoharjo 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|