Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Sumba Barat |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 2.183,18 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Sumba Barat |
Pemilihan Umum Bupati Sumba Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sumba Barat 2024 atau Pilbup Sumba Barat 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat meliputi penghitungan di wilayah Kota Waikabubak, Laboya Barat, Lamboya, Loli, Tana Righu, Wanokaka.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat meliputi penghitungan di wilayah Kota Waikabubak, Laboya Barat, Lamboya, Loli, Tana Righu, Wanokaka.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sumba Barat 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|