Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Sumba Barat Daya |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.480,46 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Sumba Barat Daya |
Pemilihan Umum Bupati Sumba Barat Daya 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sumba Barat Daya 2024 atau Pilbup Sumba Barat Daya 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya meliputi penghitungan di wilayah Kodi, Kodi Balaghar, Kodi Bangedo, Kodi Utara, Kota Tambolaka, Loura, Wewewa Barat, Wewewa Selatan, Wewewa Tengah, Wewewa Timur, Wewewa Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya meliputi penghitungan di wilayah Kodi, Kodi Balaghar, Kodi Bangedo, Kodi Utara, Kota Tambolaka, Loura, Wewewa Barat, Wewewa Selatan, Wewewa Tengah, Wewewa Timur, Wewewa Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sumba Barat Daya 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|