Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Sumba Tengah |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.868,74 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Sumba Tengah |
Pemilihan Umum Bupati Sumba Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sumba Tengah 2024 atau Pilbup Sumba Tengah 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah meliputi penghitungan di wilayah Katiku Tana, Katiku Tana Selatan, Mamboro, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Barat.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah meliputi penghitungan di wilayah Katiku Tana, Katiku Tana Selatan, Mamboro, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Barat.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sumba Tengah 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|