Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Sumenep |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 1.998,54 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Sumenep |
Pemilihan Umum Bupati Sumenep 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sumenep 2024 atau Pilbup Sumenep 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep meliputi penghitungan di wilayah Ambunten, Arjasa, Batang-Batang, Batuan, Batuputih, Bluto, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gapura, Gayam, Giligenteng, Guluk Guluk, Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Lenteng, Manding, Masalembu, Nonggunong, Pasongsongan, Pragaan, Ra as, Rubaru, Sapeken, Saronggi, Talango.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep meliputi penghitungan di wilayah Ambunten, Arjasa, Batang-Batang, Batuan, Batuputih, Bluto, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gapura, Gayam, Giligenteng, Guluk Guluk, Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Lenteng, Manding, Masalembu, Nonggunong, Pasongsongan, Pragaan, Ra as, Rubaru, Sapeken, Saronggi, Talango.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sumenep 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|