Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Supiori |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 24.369 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 678,32 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Supiori |
Pemilihan Umum Bupati Supiori 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Supiori 2024 atau Pilbup Supiori 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Supiori periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Supiori meliputi penghitungan di wilayah Kepulauan Aruri, Supiori Barat, Supiori Selatan, Supiori Timur, Supiori Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Supiori meliputi penghitungan di wilayah Kepulauan Aruri, Supiori Barat, Supiori Selatan, Supiori Timur, Supiori Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Supiori periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Supiori 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar