Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Tanah Bumbu |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 328.146 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 5.006,96 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tanah Bumbu |
Pemilihan Umum Bupati Tanah Bumbu 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tanah Bumbu 2024 atau Pilbup Tanah Bumbu 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu meliputi penghitungan di wilayah Angsana, Batu Licin, Karang Bintang, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Hulu, Mantewe, Satui, Simpang Empat, Sungai Loban.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu meliputi penghitungan di wilayah Angsana, Batu Licin, Karang Bintang, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Hulu, Mantewe, Satui, Simpang Empat, Sungai Loban.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tanah Bumbu 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar