Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Tegal |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 876,10 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tegal |
Pemilihan Umum Bupati Tegal 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tegal 2024 atau Pilbup Tegal 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal meliputi penghitungan di wilayah Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Suradadi, Talang, Tarub, Warureja.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal meliputi penghitungan di wilayah Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Suradadi, Talang, Tarub, Warureja.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tegal 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|