Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Wonosobo |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 981,41 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Wonosobo |
Pemilihan Umum Bupati Wonosobo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Wonosobo 2024 atau Pilbup Wonosobo 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo meliputi penghitungan di wilayah Garung, Kalibawang, Kalikajar, Kaliwiro, Kejajar, Kepil, Kertek, Leksono, Mojotengah, Sapuran, Selomerto, Sukoharjo, Wadaslintang, Watumalang, Wonosobo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo meliputi penghitungan di wilayah Garung, Kalibawang, Kalikajar, Kaliwiro, Kejajar, Kepil, Kertek, Leksono, Mojotengah, Sapuran, Selomerto, Sukoharjo, Wadaslintang, Watumalang, Wonosobo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Wonosobo 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|